Tuesday, July 15, 2014

Usaha Rumah Penitipan Anak dan Kualitas Sumber Daya Pekerjanya

Usaha rumah penitipan anak menjadi salah satu usaha yang mulai banyak dilirik orang. Usaha ini sepertinya memiliki masa depan yang cerah. Namun sebenarnya pendirian usaha ini tak mudah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya berkaitan dengan sumber daya pekerja atau tenaga penjaga anak.

Bisnis Usaha Rumah Penitipan Anak
Usaha Rumah Penitipan Anak

Usaha Rumah Penitipan Anak dan Para Pekerjanya
Sesungguhnya tempat-tempat usaha penitipan anak tak ubahnya seperti PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Sebab di tempat penitipan anak ini pengasuhan dan pendidikan non formal secara tidak langsung diberikan kepada anak. Karena itulah, kualitas dan jumlah tenaga pekerjanya perlu diperhatikan. Berikut ini ketentuan tenaga pekerja di tempat penitipan anak yang perlu diperhatikan oleh mereka yang ingin mendirikan usaha rumah penitipan anak.
·         Memiliki pendidikan paling tidak SMA atau pendidikan yang sederajat
·         Sehat jasmani maupun rohani
·         Memperoleh pelatihan tentang pendidikan anak usia dini
·         Mengerti dan memahami tumbuh kembang anak
·         Menyayangi anak-anak

Bisnis Usaha Rumah Penitipan Anak
Peluang Usaha Rumah Penitipan Anak


Selain memenuhi kualifikasi tersebut, jumlah tenaga pekerja yang menjaga anak di rumah penitipan anak pun harus sesuai dengan jumlah anak yang dititipkan. Untuk menjaga bayi, satu pekerja hanya diperbolehkan menangani dua bayi saja. Sedangkan untuk anak usia 37 bulan sampai 60 bulan, satu pekerja hanya boleh menangani delapan anak saja. Nah, dengan memenuhi ketentuan ini, maka usaha rumah penitipan anak akan memiliki kualitas dan kenyamanan yang baik. 


Untuk Konsultasi Usaha Rumah Penitipan Anak, Silakan Hubungi:
Bpk. Catur
HP: 0813 5704 7789 atau 0877 5977 0179

No comments:

Post a Comment